beton precast

Beton Precast : Pengertian Beton Pracetak dan Fungsinya

Beton merupakan sebuah material yang menggunakan bahan baku semen, pasir, abu batu, kerikil dan air. Semua bahan tersebut diaduk hingga menjadi adonan yang siap dituang pada cetakan (bekisting). Sedangkan pengertian beton pracetak adalah salah satu jenis beton yang proses pembuatannya adalah dengan cara dicetak di sebuah pabrik menjadi panel-panel yang nantinya akan dirakit.

Pengertian tersebut adalah yang banyak dipahami oleh masyarakat pada umumnya. Sebenarnya terdapat pengertian yang lebih teknis, yang mungkin belum diketahui oleh orang awam. Sebagai pengetahuan kita bersama, berikut dipaparkan lebih jelas tentang produk beton pracetak beserta fungsinya.

Berdasarkan kutipan dari Badan Standarisasi Nasional SNI, pengertian beton pracetak adalah sebagai berikut :

  • SNI 7832-2012 : beton pracetak merupakan konstruksi yang komponen pembentuknya dicetak atau difabrikasi. Pengolahannya baik di lahan produksi (bengkel) ataupun di lapangan yang kemudian dipasang di lapangan, sehingga membentuk sebuah bangunan.
  • SNI 03-2847-2002 : beton pracetak merupakan pencampuran semen portland atau semen hidraulik lain, agregat halus (ukuran ≤ 5mm), agregat kasar (ukuran 5mm-40mm), dan air serta ditambah dengan bahan tambahan yang dapat membentuk masa padat.
beton pracetak

Proses Produksi Beton Pracetak

Dari kedua pengertian beton pracetak diatas menunjukkan bahwa beton pracetak merupakan sebuah proses pengolahan dari beberapa campuran beton. Bahan material pembuatnya terdiri dari semen portland, pasir (agregat halus), kerikil (agregat kasar), air dan zat-zat aditif menjadi sebuah massa padat yang dilakukan secara fabrikasi (cetak).

Hasil pencetakan tersebut nantinya akan dipasang di lapangan untuk membentuk sebuah bangunan. Dapat disimpulkan bahwa cetakan / panel beton yang dihasilkan merupakan sebuah bagian / elemen dari bangunan yang akan disusun pada site.

Lebih dalam lagi, disebutkan dalam SNI 03-2847-2002 bahwa beton pracetak dapat berupa beton bertulang ataupun tidak bertulang. Mutu beton yang biasa dipersyaratkan untuk beton pracetak adalah mutu beton f‘ç = 14,5 MPA ( K-175) dan f‘ç = 14,5 MPA( K-350) dengan toleransi slump (12 ± 2) cm.

Khusus beton pracetak struktural menggunakan mutu beton K-350. Beton pracetak yang dapat diangkat dalam 24 jam setelah proses pencetakannya dengan komposisi sebagai berikut (SNI-03-7832-2012):

BahanSatuanIndeks
Semen Portland (PC)Kg448,000
Pasir BetonKg667
Kerikil (Max. 30 mm)Kg1000
Zat Additif BetonLiter4,5
AirLiter200

dengan catatan bahwa bobot pasir beton yang digunakan 1400 kg/m3, kerikil 1350 kg/m3 dan bukling factor pasir 20%.

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa mutu beton yang dipersyaratkan ada dua yaitu K-175 dan K-350. Angka tersebut menunjukkan bahwa beton precast dapat memenuhi dua fungsi. Fungsi pertama adalah beton non struktural yang menggunakan mutu beton K-175 dan kedua adalah beton struktural dengan menggunakan mutu beton K-350.

A) Beton Pracetak Non Struktural

Beberapa contoh fungsi beton pracetak non struktural antara lain :

  • Paving block & Grass block
  • Buis beton
  • Pagar panel beton
  • U-ditch
  • Road Barrier Beton (batas tol, kanstin beton)

B) Beton Pracetak Struktural

Sedangkan contoh untuk beton pracetak struktural adalah :

Sedangkan fungsi umum dari beton precast adalah untuk menggantikan beton cor ditempat dalam rangka untuk mempermudah proses pembangunan. Proses pembangunan menggunakan sistem precast diharapkan menjadi lebih cepat serta aman dari polusi, baik polusi suara ataupun udara.

Selain itu, dengan menggunakan beton precast, maka akan didapatkan konsistensi ukuran dan mutu beton pada setiap panel, sehingga dihasilkan kekuatan struktur bangunan yang optimal.

Demikianlah artikel mengenai pembahasan pengertian beton pracetak dan fungsi-fungsinya. Semoga dapat menjadi referensi tambahan untuk Anda.

Bagaimana Kami Dapat Membantu Anda?

Informasi produk & cara pemesanan, hubungi kami via WhatsApp!

Let's Share This:
Posted in Beton Precast, News and tagged , , , , , , , , .